TUBAN, iNewsTuban.id - Sindikat pengedar Sabu dan Pil Dobel-L yang merupakan kakak-beradik di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil dibekuk polisi. Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus tisu putih dan ribuan Pil Dobel-L dalam kemasan botol plastik.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, berhasil membekuk Ahmad Rokim (37) dan Masiyati (26) yang merupakan kakak-adik pengedar narkotika jenis Sabu dan Pil Dobel L. Barang haram itu mereka dapatkan dari seorang bandar di Kabupaten Mojokerto.
Untuk mengelabuhi petugas, kakak-adik asal Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan itu menjalankan bisnis haramnya dengan memanfaatkan truk pengangkut ikan bernomor polisi N-9176-EK untuk mengambil barang dari bandarnya. Bahkan pada saat penangkapan, petugas sempat kehilangan jejak pada saat pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Jalan Daendles, Kecamatan Palang, Tuban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait