Kakak Adik Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Pipit Wibawanto
Kakak Adik Pengedar Sabu saat digiring Polisi ke ruang penyidik

TUBAN, iNewsTuban.id - Sindikat pengedar Sabu dan Pil Dobel-L yang merupakan kakak-beradik di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil dibekuk polisi. Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus tisu putih dan ribuan Pil Dobel-L dalam kemasan botol plastik.

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, berhasil membekuk Ahmad Rokim (37) dan Masiyati (26) yang merupakan kakak-adik pengedar narkotika jenis Sabu dan Pil Dobel L. Barang haram itu mereka dapatkan dari seorang bandar di Kabupaten Mojokerto.

 

Untuk mengelabuhi petugas, kakak-adik asal Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan itu menjalankan bisnis haramnya dengan memanfaatkan truk pengangkut ikan bernomor polisi N-9176-EK untuk mengambil barang dari bandarnya. Bahkan pada saat penangkapan, petugas sempat kehilangan jejak pada saat pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Jalan Daendles, Kecamatan Palang, Tuban.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network