Ingkar Janji Akan Menikahinya, Seorang Nelayan Dijebloskan Kekasihnya ke Penjara

Pipit Wibawanto
Tersangka saat menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Tuban

Di hadapan petugas, pelaku mengaku menyetubuhi mawar dengan iming-iming nanti akan menikahinya apabila hamil.

Pelaku bersama korban melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut, dilakukan pelaku di rumah korban dan rumah kost yang mereka sewa.

Namun, setelah perbuatan terlarang itu dilakukan, pelaku memutuskan hubungan asmaranya, dengan menuduh korban selingkuh dengan pria lain.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network