Ingkar Janji Akan Menikahinya, Seorang Nelayan Dijebloskan Kekasihnya ke Penjara

Pipit Wibawanto
Tersangka saat menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Tuban

TUBAN, iNewsTuban.id - Nekat putuskan kekasihnya, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dijebloskan ke penjara. Sebut saja korban bernama Mawar, nekat melaporkan kekasihnya lantaran tidak mau menikahinya, setelah menyetubuhi korban hingga 8 kali, dengan iming-iming akan dinikahi.

Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kali ini korban yang merupakan siswi sekolah SMP, menjebloskan kekasihnya ke penjara lantaran tidak mau menikahinya.

 

R-A-S (19)  warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan polisi sepulang dari melaut karena dilaporkan kekasihnya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network