Razia Miras, Penjual Miras Berkedok Toko Jamu, Petugas Sita 358 Botol Miras

Pipit Wibawanto
Petugas saat memeriksa miras yang dikeluarkan dari kardus.

“kita melakukan pemeriksaan ke bebeapa tempat, terkait penjualan minuman keras, terkait izin penjualnya, hasilnya kita mendapatkan 358 botol minuman keras golongan A dan B. kami hari ini bertindak atas laporan masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras melalui COD,” ujar AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban.

 

Selain melakukan razia minuman keras di sejumlah toko, petugas gabungan juga melakukan razia disebuah tempat karaoke yang tetindikasi tak mengantongi izin yang lengkap.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network