“kita melakukan pemeriksaan ke bebeapa tempat, terkait penjualan minuman keras, terkait izin penjualnya, hasilnya kita mendapatkan 358 botol minuman keras golongan A dan B. kami hari ini bertindak atas laporan masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras melalui COD,” ujar AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban.
Selain melakukan razia minuman keras di sejumlah toko, petugas gabungan juga melakukan razia disebuah tempat karaoke yang tetindikasi tak mengantongi izin yang lengkap.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait