TUBAN, iNewsTuban.id - Belasan rumah warga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terancam digusur polisi. Pasalnya pasar dan rumah tersebut, berdiri di tanah milik negara, yang dulu digunakan sebagai lapangan latihan tembak polisi. Ironisnya, warga yang menempati tanah puluhan tahun itu, dulunya membeli melalui pegawai kelurahan setempat.
Warga Gang Arjuna, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, hanya dapat melihat saja, saat tanahnya diukur kembali oleh petugas Dadan Pertanahan Nasional, yang dikawal ketat anggota polisi.
Warga yang sudah menempati tanah tersebut sejak tahun 1991 itu, hanya dapat melihat saja, saat tanah miliknya diukur pihak kepolisian. Hal ini membuat warga bingung karena mereka menempati lahan tersebut, tidak main srobot melainkan membeli secara syah dari kelurahan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait