“dari Polres Tuban melaksanakan verifikasi tanah tanah milik negara, selama ini belum pernah kita perdayakan, sesuai kebenaran fakta di lapangan, sepuluh ribu koma tujuh dan sudah ada yang di sertifikatkan,” ungkap Kompol Budi Handoyo, Kabag Logistik Polres Tuban.
Sementara itu, hingga kini pihak Polres Tuban belum menerima laporan atau aduan warga. Sehingga warga dinilai polisi kurang koperatif dengan pihak kepolisian, dengan menempati tanah asset Polri itu. Untuk itu pihaknya masih belum mengantongi data pasti, berapa rumah dan berapa yang sudah memiliki sertifikat.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait