Program perubahan ini sudah dimulai sejak 14 Juli 2022 dan akan terus di gelontorkan informasinya. Untuk NPWP Lama, nantinya akan dilakukan pemadanan dengan data kependudukan serta klarifikasi kepada wajib pajak demi kevalitannya. Adapun untuk NPWP badan, agar menjadi 16 digit, maka diawal NPWP akan ditambah angka 0.
"Ini spesial pelayan bagi kita. Identitas Kependudukan Digital ini kalau kita pergunakan sudah tidak perlu lagi identitias secara fisik. Salah satunya NPWP juga sudah masuk didalamnya," ungkapnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait