Satreskrim Polres Tuban, Berhasil Ungkap Dua Kasus Perjudian

Pipit Wibawanto
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta

TUBAN, iNewsTuban.id - Tim dari jajaran Satreskrim Polres Tuban, berhasil mengungkap kasus perjudian yang berada di Kecamatan Bancar dan Kecamatan Jatirogo. Dari pengungkapan kasus tersebut Satreskrim Polres Tuban, berhasil mengamankan empat orang pelaku.

 

Empat orang pelaku yakni berinisial B (51) warga Kecamatan Jatirogo, dan SA (58), MA (55), KO (41), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

 

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya  judi domino. Setelah mendapatkan laporan itu, Tim Satreskrim Polres Tuban melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap kasus tersebut. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network