TUBAN, iNewsTuban.id - Tim dari jajaran Satreskrim Polres Tuban, berhasil mengungkap kasus perjudian yang berada di Kecamatan Bancar dan Kecamatan Jatirogo. Dari pengungkapan kasus tersebut Satreskrim Polres Tuban, berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Empat orang pelaku yakni berinisial B (51) warga Kecamatan Jatirogo, dan SA (58), MA (55), KO (41), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi domino. Setelah mendapatkan laporan itu, Tim Satreskrim Polres Tuban melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap kasus tersebut.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait