Satreskrim Polres Tuban, Berhasil Ungkap Dua Kasus Perjudian

Pipit Wibawanto
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta

Selanjutnya, Tim Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus judi domino di Kecamatan Bancar. Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan masyarakat yang resah resah dengan adanya judi domino.

 

"Di Kecamatan Bancar tim mengamankan tiga tersangka, yakni SA (58), MA (55), KO (41), yang diketahui ketiga tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Bancar," tuturnya.

 

Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni 1 set kartu domino yang sedang digunakan pelaku bermain judi, dan ada beberapa set kartu baru yang diduga akan digunakan pelaku.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network