Setelah Viral, Pelaku Penipuan Isi Dompet Digital Dibekuk Polisi

Pipit Wibawanto
Pelaku saat digelandang ke Mapolres Tuban bersama motor yang dipakai beraksi.

“modus operandinya.saat pelaku datang ke sebuah conter, yang melayani isi saldo dana, sempat viral karena terekam cctv jelas, kita tangkapnya di jalan pramuka, ada belasan tkp,” ungkap AKP Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saa ini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Pelaku  di jerat pasal 379 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network