"Kita himbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot Brong supaya menghentikan kegiatan tersebut, Karena sangat menggangu pengguna jalan lainnya" ucap Rahman Wijaya
Selain razia kenalpot Brong, masih kata Rahman pihaknya juga melakukan penindakan terhadap balap liar yang sering terjadi di seputaran jalur lingkar selatan yang biasa dilakukan saat malam Minggu maupun selama bulan Ramadhan sambil menunggu buka puasa.
Selama bulan Januari hingga Maret 2023 satuan lalulintas polres Tuban berhasil melakukan penindakan tilang elektronik sebanyak 364 pelanggaran, selain itu juga melakukan tilang manual terhadap 44 pelanggar.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait