"Kami akan terus melakukan razia maupun penindakan-penindakan yang dinilai masyarakat secara umum itu bisa meresahkan masyarakat itu sendiri" ucap Kadek.
Dalam penindakan pelanggaran tersebut, Kadek menerapkan sistem bagi yang ingin mengambil kendaraan yang telah disita, pelanggar harus mengganti knalpot yang sesuai dengan standar terlebih dahulu.
"Ini tinggal 57 kendaraan yang disini, kemarin sempat kita sita sejumlah seratus lebih namun sudah dikembalikan" Imbuhnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait