Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Resmi Ditahan di Lapas

Pipit Wibawanto
Kepala Desa diduga korupsi (rompi oranye) saat digelandang dari Kantor Kejaksaan Negeri Tuban menuju Lapas Tuban

TUBAN, iNewsTuban.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka penyalahgunaan APBDes atau Anggaran Pendapatan Belanja  Desa dan langsung menahannya. Modusnya, tersangka melakukan pemotongan pajak proyek anggaran tahun 2016 sampai 2019. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

 

Budi Utomo, Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang terjerat kasus korupsi penyalahgunaan APBDes. Sebelumnya pria 41 tahun itu menjalani sederet pemeriksaan lalu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan tersangka.

 

Kades yang telah di non aktifkan dari jabatannya itu, selama 20 hari kedepan, kini mendekam di dalam jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Tuban. Modusnya, tersangka bersama bendahara desa melakukan pemotongan pajak proyek anggaran tahun 2016 sampai 2019. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

Editor : Prayudianto

Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network