Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Resmi Ditahan di Lapas

Pipit Wibawanto
Kepala Desa diduga korupsi (rompi oranye) saat digelandang dari Kantor Kejaksaan Negeri Tuban menuju Lapas Tuban

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  pasal 2 junto pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal di atas lima tahun penjara. Untuk kepentingan penyidikan dalam melakukan pemeriksaan lanjutan hingga persidangan, tersangka kini ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II-B Tuban.

 

Sementara itu, pelapor atau warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengaku senang dan lega atas perjuangannya, mengawal kasus korupsi ini selama tiga tahun. Rasa lelah dan capek serta tekanan yang dirasakan, kini terbayarkan atas ditahannya oknum Kades tersebut.

 

“saya sebagai pelapor ini kami memastikan apa kades bunut sudah ditahan, saya hanya mengecek, bener apa nggak ini ada penahanan, ternyata benar di tahan dan sudah dititipkan ke lapas, saya terimakasih kepada Kejaksaan Tuban bahwa apa yang diinginkan masyarakat sudah dikabulkan, ini sudah tiga tahunan, sudah capek ini warga,” ungkap Suwondo, warga Desa Bunut.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3
Tampilkan Semua

TAG :
korupsi Kepala Desa Korupsi korupsi dana desa kepala desa ditahan kejaksaan Negeri Tuban kabupaten tuban
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi

BRI Tuban Salurkan 1.000 Paket Sembako di Yayasan Mangrove Center Indonesia

Ground Breaking, NWP Property Hadirkan Citi Mall Sebagai Pusat Perbelanjaan Modern Pertama di Tuban

Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

BERITA POPULER +
News Update

Bentuk Tim Gabungan, Kapolri Selidiki Kayu Gelondongan di Bencana Sumatera

Rabu, 03 Desember 2025 | 16:03 WIB | Nasional

Jadi Relawan di Lokasi Banjir Aceh, Zaskia Adya Mecca: Bantuan Sangat Minim!

Rabu, 03 Desember 2025 | 10:27 WIB | Lifestyle

Mengejutkan, Open Donasi Korban Banjir Sumatera Ferry Irwandi Terkumpul Rp10,3 Miliar

Rabu, 03 Desember 2025 | 10:17 WIB | Jatim

Data Korban Bencana Sumatera Terkini: 753 Orang Tewas, 650 Hilang

Rabu, 03 Desember 2025 | 08:47 WIB | Nasional

Perjalanan Anti Macet dan Penuh Petualangan, ini 3 Jalur Alternatif Bandung Tasikmalaya

Rabu, 03 Desember 2025 | 08:39 WIB | Wisata dan Religi

Pria Berpakaian Ninja Gondol Uang dan HP di Sebuah Cafe di Tuban

Selasa, 02 Desember 2025 | 15:09 WIB | Nasional

Dramatis Petugas Damkar Berjuang 3 Jam Evakuasi Ular Piton Pemangsa Unggas

Selasa, 02 Desember 2025 | 12:38 WIB | Nasional

402 Korban Masih Hilang, Korban Bencana di Aceh, Sumbar dan Sumut : 442 Orang Tewas

Senin, 01 Desember 2025 | 14:38 WIB | Nasional

Warga Magetan Dihebohkan dengan Pemuda yang Produksi Film Porno Diduga dengan Adik Tiri

Senin, 01 Desember 2025 | 14:36 WIB | Jatim

Puluhan Sekolah Rusak Tertimbun Lumpur, Banjir Bandang Lumpuhkan Pendidikan di Pidie Jaya

Senin, 01 Desember 2025 | 14:26 WIB | Nasional

174 Orang Tewas, 79 Hilang, ini Update Korban Bencana di Aceh, Sumbar dan Sumut

Sabtu, 29 November 2025 | 07:56 WIB | Nasional

Kecelakaan Maut di Jatingaleh Semarang, Truk Terguling Sopir Tewas Terjepit

Sabtu, 29 November 2025 | 07:44 WIB | Nasional

Ingin Tampil Cantik Akan Runcingkan Gigi, ini dia Perempuan Kampung Unik di Sumatera Barat

Sabtu, 29 November 2025 | 07:29 WIB | Lifestyle

Suasananya Alami dan Asri, ini Pulau Kecil di Tengah Danau di Pengalengan Bandung

Sabtu, 29 November 2025 | 07:19 WIB | Wisata dan Religi

Putri Sunda yang Buat Raja Majapahit Terpesona, Cantiknya Dyah Pitaloka saat di Rekayasa Digital

Sabtu, 29 November 2025 | 07:13 WIB | Lifestyle
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network