Kapolres Tuban AKBP Suryono menyampaikan permohonan maaf kepada awak media, karena adanya penghalauan awak media masuk Polres untuk peliputan. Para anggota perguruan silat yang tertangkap, apabila sesuai dengan ketentuan melanggar hukum akan dijerat dengan pasal kedaruratan.
Editor : Prayudianto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
