Kali ini, SBI menjalin kerja sama dengan Bali CMPP untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir di Bali, sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan yang juga menjadi target kontribusi penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan SBI melalui penggunaan bahan bakar alternatif dari RDF.
Direktur Utama Bali CMPP Made Wahyu Wiratma menyampaikan bahwa kerjasama SBI dengan Bali CMPP ini akan menjadi salah satu solusi yang menjawab tantangan pengelolaan sampah di Bali. “Kedepan, kami berharap kerjasama pengelolaan sampah ini berjalan dengan lancar dan baik, serta berpeluang menjadi percontohan kerjasama pengelolaan sampah pada level nasional,” tambah Made.
Proses penjajakan perjanjian kerja sama ini sudah berlangsung sejak Juni 2023, yang diawali dengan diskusi, uji coba, analisis hingga penandatanganan kerja sama. Bali CMPP akan menyetorkan minimal 500 ton RDF perbulan yang selanjutnya akan dimanfaatkan oleh SBI untuk bahan bakar alternatif.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait