TUBAN, iNewsTuban.id - Sebuah akun media sosial Facebook telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad. Setelah viral, pemilik akun diamankan Satreskrim Polres Tuban, untuk diinterogasi. Atas komentarnya yang telah membuat gaduh dunia maya, pelaku menyampaikan permintaan maaf dan mengaku bahwa komentarnya tersebut hanyalah bercanda.
Totok Setiawan (31) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tuban. Warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ini, diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap suatu agama di media sosial.
Pengguna facebook aktif ini, mengomentari suatu postingan terkait peringatan maulid Nabi dengan kata-kata tak pantas. Pemilik akun Lang Lang Buwana ini menuliskan kalimat yang diduga menghina dan merendahkan Nabi Muhammad. Seketika tangkapan layar dari komentar pelaku beredar luas dan viral di jagat maya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait