“ada akun atas nama lang lang buwana yang mengomentari postingan akun lain dengan kata-kata ada dugaan ujaran kebencian terhadap satu agama. hingga saat ini pelaku masih kita lakukan pendalaman,” kata Iptu Edi Siswanto, KBO Satreskrim Polres Tuban.
Belum ada penahanan maupun penetapan tersangka atas kasus tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus ini. Pelaku diamankan untuk dimintai keterangan dan pengamanan diri, sebab sejak viral pelaku takut pulang.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait