TUBAN, iNewsTuban.id - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Komunitas Ojek Online (Ojol) yang menamakan Bolone Mas Gibran Tuban menggelar sholawat bersama menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Kegiatan keagamaan ini berlangsung di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang dipimpin oleh KH Agus Abdulloh Rubaydi Al Hafidz dan diikuti 200 pelaku UMKM dan anggota Ojol.
Yuri Novianto selaku Koordinator Relawan Bolone Mas Gibran Tuban mengatakan, gelaran sholawat bersama ini bertujuan untuk mengagungkan Baginda Nabi Muhammad SAW.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait