Bawaslu Kabupaten Tuban juga memintai keterangan Ketua Petugas Pemungutan Suara, KPPS TPS 08 Desa Banjarjo, Kasiyati, agar diketahui secara pasti kronologi kejadian yang sebenarnya.
“kami dari Bawaslu bersama jajarannya, Panwascan dan petugas lainnya, ini kami masih melakukan penelusuran terkait seperti apa kejadian yang terjadi di TPS 08 tersebut, kami masih akan memintai keterangan dari beberapa pihak termasuk KPPS, ini hanya satu surat suara saja yang tercoblos,” ujar Nabrisi Rohid, anggota Bawaslu Tuban.
Kejadian tersebut berawal saat perekam video bernama Tamaji, hendak melakukan pencoblosan dan masuk ke bilik suara. Namun di dalam bilik suara ternyata Tamaji menemukan surat suara sudah tercoblos Paslon Capres Cawapres nomor urut 02.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait