Viral Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos, Bawaslu Tuban Lakukan Penelusuran

Pipit Wibawanto
Petugas saat proses penghitungan suara di TPS 08 Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban


Tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke petugas TPS, Tamaji langsung merekam surat suara tersebut lalu memviralkannya. Oleh petugas TPS, surat suara untuk Pilpres itupun diganti yang baru. Namun anehnya, ketika keluar dari bilik suara, ternyata Tamaji membawa 6 surat suara, sehingga untuk surat suara Pilpres ada 2.

Sayangnya lagi, Tamaji juga merobek surat suara yang diduga sudah tercoblos itu, dengan maksud agar tidak masuk data rekap. Setelah ditelusuri kronologisnya. petugas TPS 08 menyatakan bahwa surat suara yang tercoblos tersebut milik warga sebelumnya bernama Suyatni yang tertinggal di bilik suara.

Saat menuju ke kotak suara, petugas TPS juga sempat menanyakan kepada Suyatni yang hanya membawa 4 surat suara, tanpa surat suara Pilpres. Hal itu yang mendasari bahwa surat suara yang tercoblos tersebut adalah milik Suyatni yang tertinggal di bilik suara.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network