Dari keterangan koordinator aksi, Nuris Khumaini mengaku borok koperasi Dwijo Utomo semakin lama semakin terendus oleh para anggota, puncaknya saat akan membagikan THR tahun 2023 lalu, waktu itu pengurus mengundang rapat sebagian anggota pada bulan Maret 2023. Pada rapat tersebut ketua koperasi berkata, koperasi sedang mengalami kerugian, tidak ada uang tunai, tidak ada simpanan pada kas koperasi dan tidak ada uang Tabungan Hari Raya yang bisa diambil oleh anggota. Anehnya lagi, pengurus saling tuding dan lempar kesalahan antar pengurus.
“Menjual aset adalah langkah satu-satunya jika anggota ingin menerima Tabungan Hari Raya," kata ketua saat itu. Sehingga, peserta rapat yang mendengar hal itu sangat kaget, kecewa dan marah. Tabungan yang digadang-gadang dapat cair menjelang hari raya nyaris tidak bisa diterima,” lanjut pria asal Margomulyo itu.
Setelah tarik ulur panjang, rapat yang hanya dihadiri sebagian anggota itu merekomendasikan beberapa hal yang harus berjalan bersamaan yaitu, menuntut untuk pengembalian THR, koperasi dibekukan (semua simpanan dihentikan :Red), aset dijual dengan pelaksana tim penjualan dari anggota, adanya audit eksternal dan jika hasil audit menunjukkan bahwa koperasi murni merugi (bukan karena penyimpangan :Red) maka hasil penjualan aset bisa digunakan untuk mengembalikan kekayaan anggota.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait