“Namun pada akhirnya anggota masih juga dikelabui,THR dibayar tetapi dengan menggadaikan aset (berupa tanah dan bangunan :Red) itupun tanpa persetujuan anggota,“ sambung Nuris.
Informasi yang dihimpun anggota koperasi, hingga bulan Agustus 2023 lalu, mereka masih tetap bersabar menunggu pelaksanaan audit untuk menguak kebobrokan koperasi.
Namun hingga September 2023 berita tentang audit pun tidak diterima, selain itu anggota juga telah berkali-kali melakukan pendekatan secara personal kepada Ketua (Bapak M), Bendahara (Bapak MC), dan Sekretaris (Bapak L) agar pengurus bertanggung jawab terhadap kasus ini, namun tidak membuahkan hasil alias lepas tangan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait