Adapun untuk pemateri yang akan memberikan pemaparan dalam diskusi atau seminar kali ini, terdiri dari KPU, Bawaslu dan juga perwakilan dari PWI sendiri.
"Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari surat edaran menteri dalam Negeri yang dikeluarkan pada 13 Mei 2024 tentang stabilitas penyelenggaraan pemilihan umum Gubernur wakil gubernur walikota dan bupati tentang edukasi kepada pemilik pemula," kata Suwandi.
Selain tentang edukasi, kegiatan ini juga diharapkan para peserta bisa melaksanakan pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar dan damai.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait