Polisi Hutan di Tuban Dibacok Pencuri Kayu Jati

Vian
Mursid pelaku pembacokan terhadap Polisi Hutan di Singgahan, Tuban, saat diamankan petugas di Mapolres Tuban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban. Saat ini polisi juga masih mengejar pelaku pembalakan liar lainnya.

 

Pelaku di jerat pasal 351 C KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network