TUBAN, iNewsTuban.id - Petugas gabungan Satpol PP, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Subdenpom V/2-4 dan LLAJ di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali melakukan razia ke sejumlah warung yang di sinyalir menjual minuman keras (miras) illegal, di wilayah Kecamatan Semanding.
Hasilnya, ratusan botol miras berhasil di sita petugas dalam razia tersebut.
Razia penjual minuman keras ilegal menyasar sejumlah warung di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada minggu malam (04/08).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait