Razia Warung di Tuban, Petugas Temukan Ratusan Botol Miras Illegal

Vian
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Tuban, Kodim Tuban, dan Subdenpom Tuban mengamankan ratusan botol miras illegal di sebuah warung di Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, minggu (04/08).

Petugas gabungan Satpol PP, Polres, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 dan LLAJ Kabupaten Tuban di terjunkan dalam razia ini.

 

Satu persatu warung yang di duga menjual minuman keras (miras) secara ilegal atau tidak mengantongi ijin tersebut langsung diperiksa petugas. Lantaran biasanya pemilik warung menyimpan miras dilokasi tersembunyi.

 

Hasilnya di warung milik WN, warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, petugas menemukan ratusanbotol miras yang di simpan dalam wadah bulat yang terbuat dari tanah liat (gentong).

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network