Sepasang Suami Istri Nekat Mencuri Motor, sang Suami Adalah Residivis Kasus Pengeroyokan

Vian
Kedua pasangan suami istri MRN (32) dan SRT (39) warga Lamongan, yang mencuri motor milik karyawan toko cat di Palang, saat diamankan di Mapolres Tuban, sang suami adalah residivis kasus pengeroyokan.

Pasangan suami istri ini kompak mencuri sepeda motor di Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Rembes, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

 


 
Kejadian ini berawal ketika pemilik motor, Pardi (44) memarkir sepeda motornya di toko cat tempat ia bekerja. Namun nahas, saat pemilik motor akan pulang dari berkerja, sepeda motor yang biasanya terparkir itu raib di gondol maling.
 
Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Kedua tersangka tersebut berinisial MRN (32) dan SRT (39) yang ternyata pasangan suami istri.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network