Surabaya, iNewsTuban.id - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha dari SIG, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding ( MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Provinsi Jawa Timur, Jumat 6 September 2024.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Hadir dalam acara ini Direktur Utama SBI, Asri Mukhtar, Direktur Human Capital dan Legal Affairs, Ony Suprihartono, Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Sumenep,Ferdiansyah Tetrajaya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Arif Susanto dan para pejabat lainnya di lingkungan Pemda Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan rasa bangganya dengan kerja sama yang terjalin antara Pemkab Sumenep dengan mitra korporasi, di mana persoalan sampah yang selama ini dihadapi Kabupaten Sumenep bisa mendapatkan solusi meskipun belum terselesaikan sepenuhnya.
"Ini merupakan upaya dan terobosan serta komitmen kami untuk bersama-sama menjadikan sampah tidak hanya menjadi limbah dan mencemari lingkungan, tapi dapat bermanfaat bagi lingkungan dan kehidupan misalnya menjadi bahan bakar alternatif dengan proses co-processing, dan itu bisa dilakukan oleh SBI," tegas Achmad Fauzi.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait