7 Fakta Buronan BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap hingga Punya Utang Hampir Rp 100 Triliun

iNews.id

JAKARTA, iNewsTuban.id - Salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan berhasil ditangkap.

 

Pengusaha Textile Manufacturing Company (Texmaco) ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia.

 

Berikut fakta-fakta Obligor BLBI Ditangkap yang dirangkum Okezone, Sabtu (14/9/2024).

 

1. Hendak Kabur ke Luar Negeri

Marimutu Sinivasan berhasil dicegah ke luar Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Marimutu dikabarkan hendak pergi ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat.

 

Seperti diketahui, pengusaha kelahiran India menjadi salah satu dari 48 obligor BLBI yang wajib memulangkan sejumlah uang kepada negara.

 

2. Alami Krisis

Pasalnya, saat Texmaco Group mengalami krisis keuangan sekitar 1990, perusahaan Marimutu Sinivasandan diselematkan dengan BLBI sebagai bantuan yang diberikan negara.

 

Dirinya melakukan pinjaman dana ke Bank Mandiri, BNI hingga BRI dan bank swasta dengan nilai sekitar Rp8.06 triliun.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network