7 Fakta Buronan BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap hingga Punya Utang Hampir Rp 100 Triliun

iNews.id

3. Tidak Kembalikan Bantuan
Bantuan tersebut tidak dikembalikan hingga hari ini dan dirinya pun masuk daftar obligor BLBI yang dicari negara. Bahkan Marimutu masuk daftar subjek cegah di Ditjen Imigrasi.

 

Marimutu Sinivasan mendirikan Textile Manufacturing Company pada 1970 di Indonesia. Pria yang pernah kuliah di Universitas Islam Sumatera Utara berhasil mengembangkan usahanya hingga ke bisnis otomotif, alat berat sampai properti.

 

4. Utang ke Negara Hampir Rp100 Triliun
Marimutu Sinivasan punya utang yang wajib dibayarkan kepada negara hampir Rp100 triliun. Dia merupakan salah satu obligor BLBI yang dicari-cari negara.

 

Selama periode penanganan oleh Satgas BLBI sejak Juni 2021 sampai dengan saat ini, Marimutu tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran atas utangnya. Tercatat hanya satu kali pembayaran sebesar Rp1 miliar dilakukan oleh PT Asia Pacific Fibers Tbk, anak perusahaan Grup Texmaco.

 

5. Satgas BLBI Lakukan Upaya Pengembalian
Oleh karena itu, Satgas BLBI melakukan upaya-upaya pengembalian hak tagih Negara dalam bentuk penyitaan aset yang dimiliki Marimutu, dengan estimasi nilai aset sebesar lebih dari Rp6,044 triliun.

 

"Untuk tahapan berikutnya, Satgas BLBI akan terus melakukan penyitaan dan penjualan atas aset Marimutu yang tersebar di seluruh Indonesia, demi memulihkan hak Negara dari kasus BLBI," kata Rionald.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network