Terkait minimnya kasus judi yang ditangani Kejari Tuban tersebut, Palma menjelaskan, pihaknya dalam menjalankan tugas sesuai Tupoksi yaitu menerima SPDP dari penyidik Polres Tuban untuk seleanjutnya dilimoahkan ke PN untuk persidangan.
Ditambahkan Jaksa penghobi Bonsai ini, bahwa menurunnya kasus perjudian di Tuban ini mungkin disebabkan beberapa faktor.
"Pertama kesadaran masyarakat yang mulai tahu dampak negatif dari judi," imbuhnya.
Selain itu, juga karena tuntutan terhadap terdakwa kasus perjudian yang tinggi. Sehingga membuat masyarakat menjauhinya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait