Minim Kasus, Kejari Tuban Hanya Terima 9 Kasus Judi Hingga September

Pipiet Wibawanto
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Stephen Dian Palma, saat menerima sesi wawancara dengan awak media di Tuban.

Terkait minimnya kasus judi yang ditangani Kejari Tuban tersebut, Palma menjelaskan, pihaknya dalam menjalankan tugas sesuai Tupoksi yaitu menerima SPDP dari penyidik Polres Tuban untuk seleanjutnya dilimoahkan ke PN untuk persidangan.

 

Ditambahkan Jaksa penghobi Bonsai ini, bahwa menurunnya kasus perjudian di Tuban ini mungkin disebabkan beberapa faktor. 

 

"Pertama kesadaran masyarakat yang mulai tahu dampak negatif dari judi," imbuhnya.

 

Selain itu, juga karena tuntutan terhadap terdakwa kasus perjudian yang tinggi. Sehingga membuat masyarakat menjauhinya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network