Minim Kasus, Kejari Tuban Hanya Terima 9 Kasus Judi Hingga September

Pipiet Wibawanto
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Stephen Dian Palma, saat menerima sesi wawancara dengan awak media di Tuban.

"Kami dalam menangani perkara judi ini tidak main-main. Kami menuntut seadil mungkin karena perjudian ini masuk atensi kuat dari pemerintah. Jadi kami tuntut hukuman tinggi. Ini menyebabkan masyarakat memperoleh edukasi hukum terkait dampak dari judi," tegas Palma.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, jika turunnya kasus judi ini karena adanya langkah preventif dari kepolisian.

 

"Betul, saat ini kami kedepankan preventif pelaksanaan patroli dan kring serse juga didukung dari fungsi lain seperti samapta dan lalu lintas. untuk sasaran selain dari pada judi, juga kepada 3C (curat, curas dan curanmor), begitu juga sasaran lain premanisme," bebernya.

 

Dimas menghimbau kepada para orang tua, agar mengawasi anggota keluarganya. "saat ini judi sudah beralih kepasa judi daring/ online, tingkatkan pengawasan terhadap anak jangan sampai terjerumus dalam permainan judi. Karena selain dari pada adiktif, juga antisipasi anak untuk melakukan tindak pidana lain," tutupnya.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network