Keluarga Korban Tidak Menuntut dan Terima Santunan, Buntut Insiden Laka Tambang di Tuban

Pipiet Wibawanto
Keluarga korban kecelakaan tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, menerima santunan dari pihak perusahaan, dan tidak menuntut apapun.

TUBAN, iNewsTuban.id - Keluarga korban kecelakaan kerja tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa anggota keluarganya, Senin (28/10/2024).

 

Salah satu istri korban asal Sidoarjo, Retno Setyoningsih mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas musibah yang dialami almarhum suaminya tersebut. Selain itu, perusahaan juga memiliki itikad baik dengan memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.

 

"Kami ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suami saya," terang Retno. 

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan kejadian longsornya batu kapur yang memakan dua korban tersebut. 

 


Kasat Rerskrim Polres Tuban AKP DImas Robin Alexander.


Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network