TUBAN, iNewsTuban.id - Keluarga korban kecelakaan kerja tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa anggota keluarganya, Senin (28/10/2024).
Salah satu istri korban asal Sidoarjo, Retno Setyoningsih mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas musibah yang dialami almarhum suaminya tersebut. Selain itu, perusahaan juga memiliki itikad baik dengan memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.
"Kami ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suami saya," terang Retno.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan kejadian longsornya batu kapur yang memakan dua korban tersebut.
Kasat Rerskrim Polres Tuban AKP DImas Robin Alexander.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait