JAKARTA, iNewsTuban.id - Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) yang ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Tim Lembong adalah Mendag di era kepeimpinan Presiden Joko Widodo yang menjadi tim sukses (Timses) Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Berikut perjalanan karier Tom Lembong:
Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Namun, ia membelot dari Jokowi di kancah perpolitikan dengan menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) pada Pilpres 2024. Sementara diketahui, anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, jadi cawapres yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Selain sebagai menteri, Thomas juga banyak menulis teks pidato Presiden Jokowi. Salah satu pidato paling dikenal berjudul "Game of Throne" yang disampaikan Jokowi saat pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada 2018.
Dia juga menulis pidato bertajuk "Thanos" yang disampaikan Kepala Negara saat berbicara di Forum Ekonomi Dunia. Kedua pidato tersebut juga viral pada saat itu.
Namun, Tom Lembong pernah menyatakan bahawa dirinya menyesal pernah menjadi bagian dari menteri di pemerintahan Jokowi. Menurutnya, salah satu bentuk kegagalan adalah Pemerintah RI tidak dapat mengatasi kondisi di mana dalam 10 tahun terakhir jumlah kelas menengah di Indonesia tidak mengalami perkembangan signifikan.
Sebelum di Kabinet
Sebelum masuk kabinet pemerintahan, Tom Lembong merupakan pengusaha sekaligus seorang kawakan pengelola dana investasi. Dia merupakan lulusan dari Harvard University pada 1994.
Selain itu, dirinya juga sempat terpilih menjadi Young Global Leader (YGL) oleh World Economic Forum (WEF) pada 2008, yang sempat mengenyam pengalaman bekerja di Deutsche Bank, dan Morgan Stanley.
Setelah lama berkarier di luar negeri, ia pulang ke Indonesia dan sempat menjabat Division Head dan Senior Vice-President dari Indonesian Bank Restructuring Agency atau Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Saat itu BPPN berada di bawah Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), tugasnya melakukan rekapitalisasi dan restrukturisasi sektor perbankan Indonesia usai mengalami krisis keuangan pada 1998.
Selepas dari BPPN, ia kemudian bergabung di Farindo Investments. Ia juga tercatat sempat menjabat CEO dan Managing Partner dari perusahaan investasi, yaitu Quvat Capital.
Thomas juga dikaitkan dengan kepemilikan salah satu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, PT Graha Layar Prima atau Blitz Megaplex, lantaran dirinya pernah menjabat sebagai presiden komisaris.
Korupsi Impor Gula
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tom lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
"Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 " kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
Dalam konstruksi perkara ini, Abdul Qohar mengungkapkan bahwa pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula.
Akan tetapi di tahun yang sama, Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut. Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait