Selain mengalami lebam di mata dan di perut, YRJ juga sempat pingsan akibat penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Kata Eduardus, saat tiba di Polres Manggarai Timur, YRJ kembali dianiaya. Saat itu, lampu ruangan sengaja dimatikan agar tidak terekam CCTV.
Kata Eduardus, penangkapan terhadap YRJ dinilai tidak sesuai prosedur. Pasalnya surat perintah penangkapan diterbitkan pada Sabtu, 14 September 2024.
"Faktanya. Polisi AS tangkap YRJ pada hari Rabu, 11 September di Kaca Sita. YRJ dipukul dalam mobil sepanjang perjalanan ke Borong. Kejadian itu disaksikan oleh istri AS dan 3 anggotanya. Sampai di jembatan Wae Laku, AS pukul YRJ hingga pingsan. Kemudian AS pukul lagi YRJ di dalam tahanan Polres Manggarai Timur bagian timur dan saat itu lampu dimatikan agar tidak terekam CCTV.”
Selain itu kata Eduardus, bahwa pihak keluarga mengalami kesulitan informasi terkait penangkapan dan penahanan YRJ.
Setelah tiga hari kemudian, orang tua YRJ baru mengetahui bahwa anaknya ditangkap polisi.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait