Namun, saat polisi yang mendapatkan informasi itu hendak menangkap sesuai tujuan pelaku, pelaku kabur masuk ke sebuah pabrik.
Karena luasan pabrik, sehingga pelaku bersembunyi di atas atap pabrik. Namun nahas, saat pelaku ingin melarikan diri dari atap, ketahuan petugas keamanan pabrik yang sedang patrol, hingga akhirnya pelaku ditangkap dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tuban.
“jadi kemarin itu yang terkait dengan kejadian sabu yang ada di sbi itu awalnya informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi narkoba setelah itu kita quick respon mendatangi lokasi ternyata mereka dari kendaraan itu turunya didepan sbi yang semula dijembatan dynamix setelah kita datangi ternyata pelaku lari kedalam. kemudian kita ijin ke security untuk mencari tetapi tidak ketemu, namun setelah itu security menghubungi bahwa ada orang yang di atas atap gedung yang kemarin lompat jatuh itu itu yang mengamankan adalah rekan rekam security. setelah diamankan kita cek bb ternyata bbnya berada di atas platfom. barang buktinya sabu 1,42 gram,” ujar AKP Harjo, Kasat Narkoba Polres Tuban.
Kini pelaku harus mendekam di dalam jeruji besi tahanan Polres Tuban dan pelaku di jerat dengan pasal 114 dan pasal 122 nomor 35 tahun 2009 tentang tentang narkotika dengan acaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait