Pesta Miras, 9 Remaja Laki-laki dan Perempuan di Kamar Kost Digrebek Warga, Dihukum Push Up

Vian
Pelaku pesta miras di kamar kost di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dihukum push up di Balai RT setempat.

TUBAN, iNewsTuban.id - Sebanyak 9 remaja di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digrebek warga setempat, lantaran diduga melakukan pesta miras di dalam kamar kost.

 

 

Warga geram pasalnya pesta miras tersebut diduga dilakukan tidak hanya sekali. Setelah pelaku laki laki di hukum push up dan di beri pengarahan, ke-9 remaja pelaku pesta miras ini dipulangkan ke rumahnya masing masing.
  
Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan 9 remaja diantaranya 3 perempuan dan 6 laki-laki digrebek, serta diamankan oleh warga ke dalam balai RT.
 
Kejadian ini berawal ketika warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, merasa resah lantaran sudah beberapa kali ada kegiatan yang melanggar tata tertib lingkungan.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network