“warga itu sering dibuat resah dengan kost-kost itu. yang punya kost-kost tidak bisa di ajak kompromi sehingga pada tadi malam warga bergerak sendiri karna sudah ada bukti-bukti sudah positif kalo ada yang namanya pesta miras disitu sehingga teman-teman jaga tadi malam itu melakukan pengrebekan. ada 9 remaja, 3 perempuan dan 6 laki-laki, betul disana ada minuman keras jenis es moni kalo endak salah. akhirnya dengan kebijakan warga dengan saya selaku rt dengan rasa kemanusian kasian itu juga masih usia dibawah umur sehingga mempunyai kebijakan untuk dipulangkan,” ujar Suhanto, Ketua RT setempat.
Setelah diberikan pembinaan oleh Ketua RT setempat dengan disaksikan oleh petugas TNI Polri, pelaku laki laki dihukum push up sebanyak 50 kali.
Setelah itu ke-9 remaja tersebut berjanji akan segera meninggalkan tempat kost tersebut dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, yang telah membuat resah warga sekitar.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait