Pesta Miras, 9 Remaja Laki-laki dan Perempuan di Kamar Kost Digrebek Warga, Dihukum Push Up

Vian
Pelaku pesta miras di kamar kost di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dihukum push up di Balai RT setempat.

Sudah sering kali dilakukan teguran kepada pemilik kost-kostan, namun pemilik kost tidak ada respon dan cenderung acuh terhadap peringatan warga.

 


 
Tepat pada pukul 01.00 dini hari, warga yang sedang melakukan ronda keliling, melihat beberapa pemuda masuk ke dalam kost tersebut. 

Lantaran sudah sering membuat resah, warga dan Ketua RT melakukan penggerebekan ke dalam kamar kost tersebut.
 
Dalam penggerebekan yang dilakukan warga tersebut, ditemukan minuman yang diduga minuman keras (Miras) berjenis es moni dan 9 remaja dalam kondisi yang di duga mabuk.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network