Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir menyebut dipecatnya Aipda Robig dari dinas Polri sudah sesuai dengan perkiraan dan analisa pihak keluarga.
“Sudah sesuai analisa kami, karena apa? Ada perbuatan yang dilakukan oleh pelaku penembakan, di mana salah satunya meninggal dunia, yang bersangkutan tidak dalam rangka menjalanakan tugas, dan tidak dalam kondisi nyawa terancam,” kata Petir.
“Itu artinya apa, sewenang-wenang. Perbuatan yang dilakukan oleh polisi dengan kekuatan senjata secara sewenang-wenang pasti putusannya maksimal. Yaitu PTDH. Sejak awal kan saya sudah ngomong gitu, sudah jelas kok,” ujarnya.
Dia juga melakukan penelusuran, mengumpulkan berbagai informasi untuk dilakukan sejumlah analisa. “Kami menelusuri. Ketika ngomong ada perlawanan, (faktanya) nggak ada perlawanan. (Aipda Robig dianggap) melakukan pembelaan, tidak ada seperti itu,” ucapnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait