JAKARTA, iNewsTuban.id - Kapolres Ngada nonaktif menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual. Empat orang menjadi korban dengan tiga di antaranya masih di bawah umur.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada dihadirkan Mabes Polri saat ekspose kasus. Perwira Polri ini akan segera menjalani sidang etik dan pidana.
Selain diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak, tersangka juga diduga menggunakan narkoba dan merekam serta menyebarkan kegiatan asusilanya ini.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait