Saat ini yang sudah terungkap ada empat korban. Tiga di antaranya anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 16 tahun. Sementara satu lainnya berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.
"Periodenya kalau yang sementara ini muncul kan pertengahan tahun kemarin. Nah, ini lebih panjang," kata Anam.
Selain itu, Fajar sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, perwira menengah Polri itu tersandung kasus narkoba lebih lama dari tindak asusila.
"Kalau yang itu narkobanya, jauh lebih panjang," ujar Anam.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait