Bejat, Ternyata Eks Kapolres Ngada sudah Lama Berbuat Cabul di Sejumlah Hotel

Riana Rizkia
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjalani sidang etik (dok. istimewa)

Saat ini yang sudah terungkap ada empat korban. Tiga di antaranya anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 16 tahun. Sementara satu lainnya berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.



"Periodenya kalau yang sementara ini muncul kan pertengahan tahun kemarin. Nah, ini lebih panjang," kata Anam.

Selain itu, Fajar sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, perwira menengah Polri itu tersandung kasus narkoba lebih lama dari tindak asusila.

"Kalau yang itu narkobanya, jauh lebih panjang," ujar Anam.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network