Pengasuh Pondok Pesantren Temulus Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual kepada Santri

Asfi Manar
Pengasuh Ponpes Temulus, A - U memasuki ruang tahanan Polres Ngawi setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual kepada samtrinya, (25/3). Foto : iNewsNgawi.id / AD

Pelaku yang merupakan mantan Ketua PCNU Ngawi ini merupakan pria usia lanjut diduga saat mengelabuhi korbannya berinisial U - M,  berpura pura minta dipijit namun berujung pencabulan hingga perbuatan kelainan orientasi seksual.

Untuk memperoleh bukti ' bukti, polisi kemudian menggeledah kamar pelaku dimana tempat perbuatan kekerasan seksual iti dilakukan.

Setelah bukti cukup polisi kemudian melakukan gelar perkara hingga kemudian menetapkan A - U sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan.

"Serta gelar perkara, kami telah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan saat ini sudah kami lakukan penahanan dalam waktu beberapa hari kedepan," jelas Joshua.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network