Maka, Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia seharusnya juga memiliki infrastruktur kelembagaan yang setara, jika ingin benar-benar serius meningkatkan kualitas layanan haji. Pembentukan Kementerian Haji bisa menjadi langkah reformasi penting sekaligus warisan positif bagi masa depan pelayanan umat.
Usulan ini disampaikan dengan harapan agar Presiden Republik Indonesia bersama DPR RI, khususnya Komisi VIII yang membidangi urusan agama dan sosial, dapat mempertimbangkan secara serius pembentukan Kementerian Haji Republik Indonesia.
“Haji bukan hanya soal logistik. Ini soal kehormatan bangsa dan tanggung jawab negara dalam melayani tamu-tamu Allah. Jika kita lalai dalam hal ini, tidak hanya dampaknya dirasakan di dunia, tapi juga menjadi beban tanggung jawab kita kelak,” pungkasnya.
Dengan adanya kementerian khusus, tata kelola haji diharapkan akan lebih tertib, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan semangat melayani jemaah haji sebagai bentuk ibadah nasional.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait