“Ini ada dua ranah yang berkaitan langsung dengan saya. Satu di pemerintah karena BUMD, satu lagi di partai karena yang bersangkutan kader DPC PDIP,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa jika kasus ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada yang dirugikan, maka langkah pemecatan atau pergantian antar waktu (PAW) belum diperlukan. Akan tetapi, bila berlanjut ke proses hukum, maka pemerintah akan bersikap tegas.
“Kalau masuk ke ajudikasi, apalagi dua-duanya saling lapor, ya kita tunggu saja hasilnya. Kalau terbukti, ya harus berhenti. Pejabat BUMD dicopot (Pecat), anggota DPRD juga begitu di PAW,” ujar Ade.
Ade juga menegaskan bahwa pejabat publik harus memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaga. Terlebih lagi, masing-masing merupakan wajah dari pemerintah. Bukan bikin malu intitusi pemerintah daerah.
“Saya berharap ini jadi pembelajaran. Jangan karena urusan pribadi mencoreng nama baik lembaga. Kita semua mesti jaga etika, jaga amanah,” katanya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait