Nyaris Diamuk Massa, Perempuan Paruh Baya di Tuban Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu 

Vian
Terduga pelaku M, perempuan paruh baya saat dipegangi oleh pedagang Pasar Wage agar tidak melarikan diri, usai membelanjakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, pelaku mengaku baru pertama kali beraksi dan mendapatkan uang palsu dari tetangganya.

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap warga usai ketahuan membelanjakan uang palsu di Pasar Tradisional. Saat diamankan, pelaku kedapatan menyimpan puluhan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan total mencapai tiga juta rupiah.

Aksinya memicu kemarahan para pedagang di pasar, hingga nyaris berujung amukan massa sebelum petugas kepolisian datang mengamankan pelaku.

 

 

Suasana Pasar Wage, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak gempar. Seorang wanita berinisial M, berusia sekitar 50 tahun, asal Desa Jadi, Kecamatan Semanding, menjadi sasaran teriakan pedagang.

Ia ketahuan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di sejumlah lapak pedagang. Kecurigaan muncul ketika salah satu pedagang menemukan kejanggalan pada uang yang diterima. Dalam hitungan menit, teriakan pedagang mengundang kerumunan warga.

 

Rekaman video amatir memperlihatkan puluhan warga mengerubungi pelaku yang hanya bisa tertunduk tanpa perlawanan. Situasi sempat memanas, bahkan pelaku nyaris menjadi sasaran kemarahan massa.

Beruntung, salah seorang warga segera menghubungi petugas kepolisian. Aparat dari Polsek Grabagan yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dari kepungan warga.

 

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan total tiga juta rupiah. Sebesar tujuh ratus ribu rupiah di antaranya telah sempat dibelanjakan, sementara sisanya masih tersimpan di dalam dompet pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali beraksi dan mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang tetangganya.

 

Para pedagang awalnya curiga, saat belanja pelaku selalu membeli dengan menggunakan uang baru pecahan seratus ribu rupiah. Setiap mendapat uang kembalian, pelaku langsung membeli di lapak pedagang sebelah dengan uang pecahan baru, bukannya dengan uang kembalian.

Setelah di desak warga, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya lalu di kerubungi pedagang lainnya yang turut menjadi korban. Bahkan pelaku sempat akan menjadi sasaran amuk para pedagang yang dirugikan akibat aksinya tersebut.

 

 

“sewaktu terduga saudari M tersebut membelanjakan uang ke pasar wage yang ada di grabagan. merasa curiga setelah membeli, penjual mendapati bahwa uang tersebut diduga palsu. selanjutnya warga di pasar tersebut mengamankan saudari M tersebut dan salah satu menghubungi polsek grabagan. dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh anggota polsek grabagan, untuk uang yang dibawa sejumlah Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah). yang sudah dibelanjakan sebanyak Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) dan masih didapati di dalam dompet tersebut masih ada Rp 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah),” ungkap Iptu Siswanto, Kasi Humas Polres Tuban.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pedagang untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima uang pembayaran, apalagi uang pecahan baru.
 



Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network