Namun pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya, langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban.
Dalam ancaman pisau, pelaku memaksa korban menyerahkan uang tunai. Tak hanya itu, pelaku juga menyekap korban dengan mengikat kedua tangannya menggunakan lakban hingga tak berdaya.
Setelah itu, pelaku dengan leluasa mengambil satu unit telepon genggam merek vivo serta uang tunai sebesar Rp. 4.600.000.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
