Petugas juga mengamankan sejumlah rekaman cctv dan memintai keterangan saksi-saksi untuk mengungkap identitas pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.
“terjadi diduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan. dengan kronologi yaitu sewaktu pukul 07.30, suami dari korban berpamitan berangkat kerja. dan setelah beberapa saat kemudian seseorang masuk dan menodongkan senjata tajam ke arah korban. dan dipaksa korban tersebut disekap dan di diikat dengan lakban, pelaku berhasil membawa hp vivo dan uang tunai sebesar Rp 4.600.000. total korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,” ujar Iptu Siswanto, Kasi Humas Polres Tuban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp. 6.000.000. Selain itu, korban juga mengalami trauma psikis akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.
Hingga kini, korban masih memilih berdiam diri di dalam rumah dan menutup akses bagi orang lain karena belum pulih dari rasa takut yang dialaminya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
