TUBAN, iNews.id - Unit Piter Satreskrim Polres Tuban mendatangi sebuah gudang di Kecamatan Bancar, tepatnya di Desa Siding, Tuban, Jawa Timur. Yang menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar, Rabu (31/8/2022) silam.
Dari dalam gudang yang merupakan milik SA warga setempat petugas berhasil mengamankan 2 (dua) buah Bull yang berisikan 900 liter BBM Jenis Bio Solar, 1 (buah) pompa air dan 5 (lima) buah jerigen kosong kapasitas 30 liter.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M.Gananta saat pres release di Mapolres setempat mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, setelah itu dilakukan penyelidikan oleh anggota.
"Dari kasus ini, pihak kepolisian menetapkan pemilik berinisial SA sebagai tersangka tunggal, namun untuk sementara belum dilakukan penahanan karena masih dalam tahap pengembangan," ujarnya, Rabu (7/9/2022).
Editor : Prayudianto